Neo
Image Hosted by agung

Warga Dukung Investor Singkong

Trauma dengan Investor Sawit
LINGGA (BP) - Penangkapan sejumlah oknum pengusaha yang diduga melakukan pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Lingga oleh aparat berwajib, hingga kini masih menyisakan trauma mendalam warga masyarakat.

Begitu juga dengan munculnya investor sektor perkebunan di Lingga. Sebab, usaha perkebunan itu belakangan hanya dijadikan kedok semata oleh para ”investor’’ guna memperoleh izin penggunaan lahan yang luasnya hingga memasuki kawasan hutan lindung.


”Seperti investor perkebunan kelapa sawit, yang meminta disediakan lahan puluhan ribu hektare. Namun kenyataannya, mereka membabat hutan lindung di Lingga, sebutlah misalnya kawasan hutan lindung di Desa Linau. Faktanya sekarang, hutan lindung itu punah ranah. Sementara sawit pun entah di mana rimbanya,’’ kata aktivis muda Lingga, Ir Said Syahfella kepada koran ini, kemarin.


Fella, demikian dia biasa disapa, menjelaskan hal itu sehubungan dengan himbauan Bupati Lingga H Daria, agar warga masyarakat Lingga mendukung rencana besar investor perkebunan. Yakni, PT Sampoerna Agro (SA), sebuah anak perusahaan PT Sampoerna Tbk. Perusahaan tersebut berniat membuka industri perkebunan singkong dan sagu. Kedua jenis komoditi perkebunan itu, akan dijadikan bahan baku etanol sebagai unsur utama bahan bakar biofuel sebuah energi alternatif pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM).


”Jika memang investor, serius membuka industri perkebunan untuk biofuel. Tentunya, warga pasti akan mendukungnya. Sebab, di daerah lain sektor usaha ini memang berhasil, masuk akal serta dikenal ramah lingkungan. Sebab, tanaman singkong dan sagu bukan hal yang asing bagi warga Lingga. Dan saya yakin mayoritas warga sudah pernah menanamnya terutama pohon singkong,’’ tukas Fella.


Mengacu pada presentase yang dilakukan Komisaris Utama PT SA, Eka Dharmayanto beserta tim risetnya di hadapan Bupati, Muspida dan masyarakat Lingga oleh PT SA akhir tahun 2006 lalu, pihak perusahaan dalam oparsionalnya akan menggunakan sistem perkebunan inti lahan masyarakat (Plasma). Dalam hal ini, masyarakat dijadikan mitra langsung perusahaan. Masyarakat diberikan hak guna usaha (HGU) terhadap areal lahan untuk melakukan penanaman, pemeliharaan hingga panen. Hasil panen itu dijual kepada perusahaan bersangkutan.


”Kalau pola seperti itu memang rasional. Sebab akan ada aktivitas warga secara serempak. Artinya, warga secara langsung telah punya usaha sendiri dan hasilnya langsung dijual ke perusahaan.
Terlebih yang ditanam itu pohon singkong dan sagu, anak kecil pun bisa tanam itu. Sebab, bagi warga Lingga kedua jenis tumbuhan itu bukan hal yang baru. Kecuali kalau tanam sawit di Lingga. Itu ape tidak saje,’’ terang Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Singkep (FKMS) ini.


Senada dikemukakan Muhammad Soleh (37), warga Dabosingkep. Lelaki yang berprofesi pengrajin batu akik merangkap pengojek ini, kontan menyatakan dukungannya terhadap investor perusahaan perkebunan singkong dan sagu itu. ‘’Kalau berkebun singkong saya sudah biasa. Tapi hasilnya cuma cukup untuk direbus. Nah kalau ada orang yang mau borong besar-besaran. Kebun saya pasti akan ditanam singkong semuanya,’’ pungkas Soleh.
(tif - Batam Pos)

0 Comment: